Takalar,19/11/2025.Percepatan operasional Koperasi Merah putih terus di genjot oleh pemerintah Kabupaten Takalar sebagai komitmen pelaksanaan program nasional dan program prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto.Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Takalar. Hj. Fatmawati, S.STP. MM pasca dilantik sebagai Kadis DPMPTSP segera bergerak cepat dalam melakukan upaya percepatan fasilitasi pelayanan Nomor induk berusaha (NIB) bagi Kopdes MP diseluruh Wilayah Kabupaten Takalar dengan membentuk Tim dan turun langsung ke lokasi memfasilitasi proses penerbitan izin Koperasi Merah Putih.
Terpantau hari ini 19 Nopember 2025 Kadis DPMPTSP Bersama Tim Percepatan Pelayanan NIB Memimpin langsung Tim ke beberapa lokasi di Kec Marbo dan Laikang untuk memberi layanan di tempat sebagai kegiatan percepatan rampungnya administrasi kopdes khususnya izin berusaha bagi kopdesHj. Fatmawati menyampaikan bahwa setelah mendapat laporan masih adanya beberapa desa dan kelurahan belum merampungkan izin berusahanya maka saya menyampaikan agar kita jemput bola sebagai bentuk komitmen Bapak Bupati untuk melakukan percepatan terhadap pelaksanaaan program prioritas Bapak Presiden, kami tidak boleh tinggal diam menunggu mereka datang tetapi karena semua harus rampung sblm akhir Desember dan saya kira menjadi komitmen layanan kami di DPMPTSP .
“Hari ini kami di Kecamatan Marbo dan Laikang, Kecamatan lainnya juga segera kami jadwalkan, tegas alumni Sekolah Ilmu Pemerintahan Jatinangor”.
